Tidak hanya memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru, pemerintah juga berencana akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang menukar motor bensinnya menjadi motor listrik.
"Jika Anda ingin menukar motor Anda dengan motor listrik tahun depan. Lakukan. Anda akan mendapatkan subsidi," tutur Luhut dalam keterangan resmi Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Mengenal Susuk Khodam, Praktik Kecantikan Penuh Misteri yang Bisa Mengorbankan Tumbal Manusia
Indonesia memiliki target untuk produk elektrifikasi di masa mendatang. Setidaknya diharapkan ada 1,2 juta sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik berada di jalanan Indonesia pada tahun 2024.
Para produsen kendaraan listrik mengatakan permintaan atas Electric Vehicle (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak yang dikarenakan harga EV yang lebih tinggi.
Baca Juga: MISTIS! Berikut Ciri Pemakai Susuk yang Melakukan Perjanjian dengan Setan
Pemerintah telah memberikan atensi terhadap penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang telah diinisiasi tahun 2019 dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Peraturan tersebut kemudian dipertegas melalui Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.
Baca Juga: Daftar Pemain Indonesia di BWF World Tour Finals 2022, Siapa Saja?
Pemerintah juga telah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan investor sejak 2020, pemerintah ingin memastikan bahwa pasokan EV dan baterai dari motor listrik akan dikembangkan di dalam negeri.