KABAR WONOSOBO - Setelah sebelumnya pemerintah hanya memberikan subsidi pada mobil listrik, kini pemerintah berencana akan memberikan subsidi pada motor listrik.
Pemberian subsidi pada motor listrik direncanakan akan dilakukan oleh pemerintah mulai tahun 2023 mendatang.
Tujuan pemberian subsidi adalah agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Rekor BWF World Tour Finals 2022! Indonesia Pastikan Kirim Wakil ke Semua Sektor
Rencana pemberian subsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat.
Luhut juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan dana subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.
Selain untuk menjaga keterjangkauan harga, pemberian subsidi juga dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Jadi Inkubator Jurnalistik Kesayangan Kabupaten Wonosobo
Keterjangkaun harga diharapkan dapat menjadi upaya untuk mendorong penjualan ekonomi dalam negeri.