Dendam dan Terlilit Utang, Seorang Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas

- 17 Desember 2022, 15:48 WIB
Rupanya begini kronologi sopir di Tanjung Priok, Jakarta, aniaya majikan hingga tewas.
Rupanya begini kronologi sopir di Tanjung Priok, Jakarta, aniaya majikan hingga tewas. /Ilustrasi dari Pixabay/

Ketika diminta keterangan, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hari kerap disalahkan dan dicaci di muka umum.

“Pelaku melakukan tindakan itu karena pelaku sebagai sopir selalu disalahkan dan selalu dicaci di depan umum. Pelaku sakit hati hingga melakukan tindak kekerasan,” kata dia.

Baca Juga: Terungkap! Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane

Motif pembunuhan diperkuat karena pelaku terlilit utang hingga timbul keinginan untuk menguasai harta milik korban. 

Pelaku gelap mata dan berniat menggunakan harta milik korban untuk melunasi utang yang ia tanggung setelah membuat acara sunatan untuk anaknya. 

“Sedang ada kebutuhan utang yang harus dibayar karena baru selesai acara sunatan anaknya,” lanjut Yamin.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Candy' NCT DREAM

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah utang yang melilit pelaku hingga tega melakukan tindakan kejamnya terhadap majikannya. 

Polisi hanya menyebut bahwa nominal utang pelaku diperkirakan tidak lebih dari Rp100 juta. 

“(Sedang berutang) ke orang lain. Nggak banyak (kurang dari Rp 100 juta),” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah