Berikut profil Lukas Enembe yang ditangkap oleh KPK karena dugaan menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah:
Dikutip dari papua.go.id, Lukas Enembe sebelum menjadi seorang politikus, ia merupakan PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke dan tercatat tergabung dalam Partai Demokrat.
Baca Juga: Berpusat di Pacitan Jawa Timur, Beberapa Wilayah di Indonesai Juga Rasakan Gempa
Lukas Enembe saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023 dan lahir di Mamit pada 27 Juli 1967 dan ia merupakan Gubernur Papua dua periode. Sebelumnya, ia telah menjabat Gubernur Papua pada periode 2013-2018.
Gubernur Papua yang ditangkap KPK ini pernah menjabat sebagai:
- Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006
- Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007–2012
- Gubernur Provinsi Papua periode 2013–2018
- Gubernur Provinsi Papua periode 2018–2023
Baca Juga: Ngeri! Mahasiswa UNISBA Menjadi Korban Pembacokan Orang Tidak Dikenal