4 Fakta Kasus Tukang Becak Berhasil Kelabui Teller Bank dan Gasak Uang Rp 320 Juta

- 26 Januari 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi tukang becak yang berhasil menggasak uang dari Teller Bank BCA di Surabaya
Ilustrasi tukang becak yang berhasil menggasak uang dari Teller Bank BCA di Surabaya /mohamed_hassan/Pixabay

KABAR WONOSOBO - Kasus pembobolan rekening yang dilakukan oleh seorang tukang becak terjadi di Surabaya pada 5 Agustus 2022 silam. 

Kasus ini kembali menjadi perbincangan karena uang yang digasak dari rekening korban mencapai nominal ratusan juta rupiah. 

Tukang becak bernama Setu berhasil mengelabui teller bank BCA Cabang Indrapura Surabaya dan berhasil menarik uang dari rekening milik Muin Zachry sebesar Rp 320 juta. 

Baca Juga: Berapa Isi Uang di Mesin ATM? Pantas Sering Jadi Sasaran Pembobolan!

Lalu bagaimana cara Setu bisa berhasil mengelabui teller dan menarik uang dari rekening yang bukan miliknya? Berikut 4 faktanya.

1. Setu Hanya Kaki Tangan

Setu hanyalah kaki tangan dari seorang pria bernama Mohammad Thoha yang menjadi dalang dari aksi pencurian tersebut. 

Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang senilai Rp320 juta hasil dari menjual rumah. 

Baca Juga: Kartu Tertelan Mesin ATM Bisa Jadi Modus Pembobolan Rekening, Kasus di Bojong Gede ini Contohnya

Thoha kemudian rela menyewa kamar di kosan milik Muin untuk bisa melancarkan niat jahatnya menggasak uang Muin. 

Awalnya Thoha beralasan meminta tolong untuk mentransfer sejumlah uang ke temannya menggunakan ATM milik Muin. 

Thoha berhasil mengintip dan mengetahui nomor PIN ketika Muin berada di mesin ATM. 

Baca Juga: 2 Pemuda Jawa Timur Tersangka Pembobolan Dana Bansos Amerika Serikat, Curi 60 Juta USD lewat Website Palsu

Setelah mengetahui pin ATM milik Muin, Thoha kemudian membujuk Setu untuk menarik uang karena Setu memiliki perawakan dan wajah yang mirip dengan Muin. 

Teller bank BCA, Maharan Istoni Putri pun mengaku tidak curiga karena perawakan dan tandatangan Setu sangat identik dengan Muin. 

2. Belajar selama 3 hari

Setelah mengetahui PIN ATM, Thoha kemudian mencuri KTP, kartu ATM, dan buku tabungan milik Thoha ketika korban yang berusia 79 tahun itu pergi menunaikan sholat Jumat. 

Baca Juga: Berhasil Kabur Selama Seperempat Abad, Teller Bank yang Curi Rp 12,48 Miliar Akhirnya Tertangkap

Sebelum melancarkan aksinya, Thoha terlebih dahulu mengajari Setu cara menarik uang tunai di teller bank selama tiga hari. 

Pada hari eksekusi, Setu berangkat dengan mengenakan kopiah menuju Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya.

3. Diberi imbalan Rp 5 juta

Setu bersedia menuruti perintah dari Thoha setelah diiming-imingi upah sebesar Rp 5 juta. 

Baca Juga: Sudah Ada Sejak 125 Tahun Lalu, Intip Sejarah Lengkap Bank Rakyat Indonesia

Setelah kejahatannya berhasil dilancarkan, Thoha membawa sisa uang dan kabur ke Bandung, Jawa Barat. 

Uang sebesar Rp 315 juta hanya tersisa Rp 48 juta setelah digunakan Thoha untuk membeli dua unit Iphone 13 Pro Max, satu ponsel merek Oppo, membayar sekolah sang anak, dan berjudi.

4. Bank BCA dan Teller Digugat

Atas kasus yang menimpanya, Muin dikabarkan akan menuntut pihak bank BCA dan teller karena dianggap lalai dan karena merasa kecewa dengan tanggapan bank terhadap kasus yang menimpanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Temukan Koper Misterius, Jalan Ahmad Yani Depan Bank Wonosobo Honggoderpo Dijaga Ketat Polisi

Pasalnya, pihak bank sempat menganggap bahwa kasus pembobolan tersebut adalah kelalaian nasabah. 

Atas kejahatan yang dilakukannya, baik Thoha maupun Setu dijerat KUHP Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersekutu. ***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x