Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Diduga Bisa Jadi Celah untuk Kabur dari Pemeriksaan

- 25 Februari 2023, 18:13 WIB
Rafael Alun Trisambodo ayah dari pengendara mobil Jeep Rubicon yang viral usai aniaya pelajar hingga koma.
Rafael Alun Trisambodo ayah dari pengendara mobil Jeep Rubicon yang viral usai aniaya pelajar hingga koma. /Kolase Twitter.com/@LenteraBangsaa_

KABAR WONOSOBO - Kasus yang viral terkait penganiayaan seorang anak pejabat Ditjen Pajak yang mengakibatkan korbannya koma hingga saat ini berimbas tidak hanya kepada tersangka, namun keluarganya juga.

Pasalnya sang ayah yang merupakan pejabat tinggi Ditjen Pajak harus di copot jabatannya akibat kasus tersebut. Namun pada hari yang sama Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka lebih dulu melakukan pengunduran diri.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta agar Kementrian Keuangan untuk tidak menerima pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Pecat Rafael alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David

Yudi menuturkan bahwa dengan Kementerian Keuangan menyetujui pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo, maka pihak Ditjen tidak dapat memeriksa soal kepemilikan harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini dapat menjadi celah untuk kabur Rafael Alun Trisambodo dari pemeriksaan dikarenakan dirinya sudah tidak lagi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saran saya jangan menerima pengunduran dirinya, sebab bisa dijadikan alasan DItjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi, walau penegak hukum bisa saja tetap mengusut karena tempus delicti saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap Inspektorat,” kata Yudi Purnomo, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Pikiran-Rakyat.Com.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x