Cara Daftar Nikah Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag RI

- 11 Juli 2023, 16:34 WIB
Cara daftar nikah online lewat aplikasi Pusaka.
Cara daftar nikah online lewat aplikasi Pusaka. /Instagram/@bimasislam/

5. Isi data Calon Suami beserta orang tua, Calon istri beserta orang tua, Wali Nikah

6. Checklist dokumen yang nanti akan disiapkan ke KUA

Baca Juga: FANTASTIS! Harga Sapi Kurban Presiden Jokowi yang Dibeli dari Peternak Karanganyar Bikin Geleng-Geleng

Sedangkan untuk dokumen yang perlu disiapkan yang dibawa calon pengantin ke KUA:

1. Surat keterangan untuk nikah (dari kelurahan)

2. Persetujuan calon mempelai

3. Fotokopi KTP

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Pas Foto 4x6 2 lembar

6. Pas Foto 2x3 4 lembar

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah