KABAR WONOSOBO - Artikel berikut berisi daftar kabupaten/kota dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Provinsi Aceh. Kebijakan terkait UMK di Aceh didapatkan dari Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 Tanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2023 dan dinyatakan berlaku pada 1 Januari 2023.
Penghitungan upah minimum tahun 2023 sendiri didasarkan kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kerja.
Kedua indikator tersebut dipandang dapat mewakili dari kedua unsur baik pekerja maupun pengusaha, sehingga dari kedua unsur tersebut ditarik titik temu yang kemudian ditetapkan sebagai upah minimum.
Di Aceh, seluruh kabupaten dan kotanya telah memiliki UMK yang lebih tinggi atau setidaknya sama dengan UMP-nya. Namun di Provinsi Aceh hanya ada dua daerah yang menetapkan upah UMK sendiri pada 2023, yaitu Kota Banda Aceh Rp 3,54 juta dan Kabupaten Aceh Tamiang Rp 3,46 juta.
Sementara itu 21 kabupaten/kota lainnya, UMK atau UMR Kabupaten/kota disamakan dengan UMP atau UMR provinsi yaitu sebesar Rp3.413.666.
Berdasarkan data tersebut, berikut daftar peringkat gaji UMR atau UMK dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh diurut dari yang paling rendah:
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Indonesia, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya?
Peringkat 3
Simeulue: Rp 3.413.666
Pidie Jaya: Rp 3.413.666
Pidie: Rp 3.413.666
Nagan Raya: Rp 3.413.666
Kota Subulussalam: Rp 3.413.666
Kota Sabang: Rp 3.413.666
Kota Lhokseumawe: Rp 3.413.666
Kota Langsa: Rp 3.413.666
Gayo Lues: Rp 3.413.666
Bireuen: Rp 3.413.666
Bener Meriah: Rp 3.413.666
Aceh Utara: Rp 3.413.666
Aceh Timur: Rp 3.413.666
Aceh Tenggara: Rp 3.413.666
Aceh Tengah: Rp 3.413.666
Aceh Singkil: Rp 3.413.666
Aceh Selatan Rp 3.413.666
Aceh Jaya: Rp 3.413.666
Aceh Besar: Rp 3.413.666
Aceh Barat Daya: Rp 3.413.666
Aceh Barat: Rp 3.413.666
Peringkat 2
Aceh Tamiang: Rp 3.460.000
Peringkat 1
Banda Aceh: Rp 3.540.000
Dengan demikian, dari seluruh daerah di Provinsi Aceh, gaji UMR Banda Aceh adalah yang tertinggi, kemudian disusul Kabupaten Aceh Tamiang di urutan kedua dan kabupaten lain di Aceh di urutan ketiga.
Bangga? Tidak, karena angka tersebut hanyalah estimasi. Faktanya, banyak orang Aceh yang tidak memiliki penghasilan setinggi itu dan persentase penduduk miskin di Aceh juga masih terbilang cukup tinggi.***