BREAKING NEWS! Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo, Diduga Terima Rp40 Miliar

- 3 November 2023, 12:40 WIB
Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo 3 November 2023, lihat daftar 16 terdakwa/tersangka di sini
Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo 3 November 2023, lihat daftar 16 terdakwa/tersangka di sini /Youtube.com

KABAR WONOSOBO - Menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan Kejaksaan agung (Kejagung), telah ditetapkan seorang Anggota BPK, Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka Kasus BTS 4G Kominfo. Nama Achsanul Qosasi menambah daftar panjang para tokoh yang terseret kasus BTS 4G Kominfo menjadi 16 orang.

Direktur penyidikan tindak pidana khusus Kejagung Kuntadi, menyebut tim penyidik Kejagung telah memanggil saksi perkara tindakan pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp40 Miliar yang diduga terkait dengan jabatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dikaitkan alat bukti yang ditemukan sebelumnya maka tim berkesimpulan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan ditahan di rutan Salemba cabang kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan THR Kapan Turun, Kominfo: Maksimal Cair H-7 sebelum Lebaran

Kasus korupsi yang dimaksud Kuntadi adalah yang terjadi pada 19 juli 2022 bertempat di hotel Grand Hyatt, AQ telah menerima uang senilai kurang lebih Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR.

"Pasal yang diduga dilanggar adalah 12 B, 12 E atau pasal 5 ayat 2 B, junto pasal 15 UU tindak pidana Korupsi, atau pasal 5 ayat 1 UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," lanjut Kuntadi.

Bukti yang digunakan untuk penetapan AQ disebut pihak Direktur penyidikan bahwa pada tanggal tersebut, telah terjadi penyerahan sejumlah uang dan telah diterima.

"Alat buktinya pasti seputar saksi, alat bukti elektronik, dan alat bukti surat," tuturnya.

Sejumlah uang itu setelah diterima AQ masih didalami tim penyidik mengingat ada kemungkinan orang lain yang terlibat dan turut menerima uang tersebut.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x