"Apakah uang sejumlah 40 miliar tersebut masih dalam rangka mempengaruhi penyelidikan kami atau audit BPK. Tapi yang jelas terjadi di masa-masa awal kami penyelidikan," imbuhnya.
Baca Juga: 7 Tahun Berlalu, Ibu Jessica Wongso Sebut Kasus Kopi Sianida Sengaja Dibuat Seperti Sinetron
Kuntadi menyebut bahwa Pihaknya menyebut tidak pernah meminta audit ke BPK.Terkait dengan masalah hukum yang lain disebutnya masih didalami dan dicari alat bukti.
Achsanul Qosasi adalah seorng politisi dari Partai Demokrat asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan tersangka terhadap Achsanul Qosasi ini dilakukan tidak lama setelah dia diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Jumat 3 November 2023.
Proses hukum akan berlangsung setelah 20 hari penyidikan dan mengikuti proses yang berjalan.
AQ yang masuk dalam lingkaran kasus ini, maka ada 16 orang yang masuk sebagai terdakwa dan tersangka, beberapa sudah masuk proses peradilan.
Daftar Tersangka danb terdakwa pada Kasus Korupsi BTS 4G per 3 November 2023:
Baca Juga: Produk Opak, Tembakau dan Pandai Besi Wonosobo Diangkat Lewat Sentra IKM di 3 Kecamatan
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment