Bagaimana Cara Mengenal dan Membedakan UMR, UMP dan UMK?

- 22 November 2023, 20:44 WIB
Apa bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa bedanya UMR, UMP, dan UMK? /Ilustrasi dari pexels.com/Ahsanjaya/

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melaui pemerintah daeerah akan segera menetapkan UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten. Dua sistem pengupahan ini sebelumnya dikenal dengan nama UMR. Namun, saat ini istilah tersebut tidak lagi digunakan. Lebih lengkapnya, ini cara mengenal dan membedakan UMR, UMP, dan UMK yang sedang ramai dibicarakan. 

Upah Minimum Regional (UMR)

UMR atau Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 Tentang Upah Minimum.

UMR penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Namun, sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.

UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita. UMR saat ini tidak lagi digunakan dalam sistem pengupahan karena digantikan oleh UMP dan UMK.

Baca Juga: UMR Kabupaten Ini Rp4,5 Juta, Tapi Masih Ada Sarapan Hanya Rp2.000

Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP adalah upah minimum suatu provinsi yang besarannay ditentukan oleh gubernur suatu daerah. UMP secara langsung menggantikan peran UMR yang tadinya digunakan. Berdasarkan Pasal 4 Kepmenakertrans No 226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur. Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.

Perbedaan ini melihat dari standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja. UMP yang ditetapkan oleh gubernur ditetapkan setiap tahunnya paling lambat setiap tanggal 21 November dan berlaku pada 1 Januari di tahun berikutnya.

Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.

Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Baca Juga: Dokter Cantik PSIS Semarang Perawatan Capai Rp14 Juta, Netizen: 'Seng Gajine UMR Mundur o

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x