Bagaimana Cara Mengenal dan Membedakan UMR, UMP dan UMK?

- 22 November 2023, 20:44 WIB
Apa bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa bedanya UMR, UMP, dan UMK? /Ilustrasi dari pexels.com/Ahsanjaya/

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.

Hal ini berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Di pasal tersbeut juga dijelaskan bahwa jika hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Begini Cara Mengatur Pendapatan UMR Rp 2 Juta dari Felicia Putri Tjisaka untuk Cepat Sejahtera

Secara umum faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, adalah kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

UMP maupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.

Demikian penjelasan serta perbedaan antara UMK, UMP dan UMR yang menjadi acuan bagi pemberi kerja dalam menggaji karyawannya di suatu daerah tertentu sesuai dengan tigkatan dan wilayahanya. ***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x