Pembagian Dapil Jambi untuk Pemilu 2024 Lengkap dengan Alokasi Kursi DPR

- 5 Desember 2023, 13:02 WIB
Pembagian Dapil dan alokasi kursi DPR DPRD Jambi di Pemilu 2024.
Pembagian Dapil dan alokasi kursi DPR DPRD Jambi di Pemilu 2024. /Ilustrasi dari PIXABAY/

KABAR WONOSOBO - Simak daftar lengkap Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi yang disediakan bagi calon anggota DPR di wilayah Provinsi Jambi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) mendatang. Data ini didapatkan dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) akan resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Mulai dari Aceh hingga Papua, seluruh wilayah di Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga mereka yang duduk di kursi legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota, termasuk di wilayah Jambi. 

Penetapan Dapil dan alokasi kursi untuk legislatif pada Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Pembagian Dapil Kepulauan Riau Pemilu 2024: Berapa Alokasi Kursi DPRD?

Pembagian tersebut meliputi di antaranya 84 dapil dan 580 alokasi kursi untuk anggota DPR, 301 dapil dan 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 2.325 dapil dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang disediakan 20.462 kursi bagi calon anggota legislatif dari 2,710 dapil.

Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPR Jambi

Provinsi Jambi memiliki satu Dapil dengan alokasi kursi yang diberikan kepada calon anggota DPR sejumlah 8 kursi saja. Hal ini disebabkan lantaran Jambi adalah sebuah provinsi kecil yang berada di Pulau Sumatera.

Selain Jambi, provinsi di Sumatera lainnya yang hanya memiliki satu Dapil misalnya Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, berikut adalah alokasi kursi legislatif pada Pemilu 2024 di Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x