Baca Juga: Daftar Caleg Mantan Narapidana di Pemilu 2024, Catat Namanya!
Partai Gelora
Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora adalah partai kedua yang tidak memiliki kader berstatus mantan "kriminal" di panggung legislatif. Pada Pemilu 2024 mendatang, partai yang termasuk koalisi Prabowo-Gibran ini tidak memiliki nama kader yang tercatat sempat menjadi narapidana.
Hal ini turut pula disebabkan lantaran Gelora adalah partai baru. Sebab, Partai Gelora baru resmi dibentuk pada 28 Oktober 2019.
Partai PKN
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga menjadi salah satu partai yang tidak memiliki kader berstatus mantan narapidana di Pemilu 2024 mendatang. Partai yang dibentuk pada 28 Oktober 2021 ini menjadi salah satu partai baru di panggung Pemilu tahun depan.
Partai Ummat
Baca Juga: Penetapan Dapil Pemilu 2024 untuk Wilayah Banten, dengan Alokasi Kursi DPR
Partai Ummat yang dibentuk dan diresmikan Amien Rais pada 29 April 2021 lalu juga tidak memiliki kader yang berstatus mantan narapidana. Sebelumnya Partai Ummat sempat memiliki satu kader yang maju ke panggung legislatif, yaitu Isryadul Fauzi yang maju Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI di Dapil Sumatra Barat I. Namun, namanya lantas dicoret.
Demikian empat partai di Indonesia yang tercatat tidak memiliki kader berstatus mantan narapidana pada Pemilu 2024 mendatang.
Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***