Usut Pidana hingga Desakkan Cabut Izin Liga 1 Muncul usai Tragedi Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 17:07 WIB
IPW desak usut pidana tragedi Stadion Kanjuruhan dan cabut izin Liga 1.
IPW desak usut pidana tragedi Stadion Kanjuruhan dan cabut izin Liga 1. /Twitter/pelatih bart/

Sementara Indonesia Police Watch (IPW) membuat sikap dengan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 pasca tragedi tersebut.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Negara Harus Tanggung Jawab!

Selain itu, dia juga mendesak untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola Indonesia.

IPW juga menyorot penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya dilansir dari PMJNews, Minggu 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Negara Harus Tanggung Jawab!

Dia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

Menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x