Tepatnya di peraturan nomor 19 poin b yang berbunyi, "No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used (tidak ada senjata api atau "gas pengendami massa" yang boleh dibawa atau digunakan."
Namun diketahui dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi dalam laga BRI Liga 1 di antara Arema FC VS Persebaya, tim keamanan menembakkan gas air mata yang disebut jadi pemicu kepanikan massal.
Baca Juga: Usut Pidana hingga Desakkan Cabut Izin Liga 1 Muncul usai Tragedi Stadion Kanjuruhan
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman The Guardian, pengguaan gas air mata oleh polisi "demi" atasi kericuhan tersebut menerima banyak kritik.
Salah satu kritik juga berasal dari coach Javier Roca yang merupakan pelatih Arema FC pada Minggu, 2 Oktober 2022.
"Saya pikir polisi sudah melewati batas, meskipun saya tidak berada di sana dan tidak langsung merasakan yang terjadi," ujar pelatih asal Chili tersebut.
Baca Juga: Sebelum Tragedi Stadion Kanjuruhan Polisi Telah Surati Panpel Arema FC, Begini Isinya...
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta, menyatakan hal lain mengenai penggunaan gas air mata.
"Kami telah menggunakan cara lain untuk meredam kerusuhan sebelum akhirnya menembakkan gas air mata setelah (penggemar) mulai menyerang polisi, bertindak anarkhis dan membakar kendaraan," ungkap Nico Afinta.
Tragedi Kanjuruhan sendiri merupakan salah satu catatan kelam dunia sepak bola Indonesia, maupun di seluruh dunia.