KABAR WONOSOBO – Kabar baik bagi para petani di wilayah kabupaten Temanggung, mulai tahun 2021 para petani bisa mendapatkan alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Total sasaran luas lahan di kabupaten Temanggung adalah 300 hektare.
Dikutip KabarWonosobo.com dari laman Media Center Temanggung, 300 hektare itu tersebar di enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Temanggung, Kandangan, Jumo, Ngadirejo, Bulu dan Kedu.
Sedangkan untuk kriteria sawah padi yang bisa diasuransikan adalah lahan yang memiliki risiko serangan hama. Risiko lainnya adalah ancaman bencana alam, seperti banjir dan kekeringan.
"Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Jika tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim asuransi bisa dicairkan," tutur Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Temanggung, Atiek Machzuni.
Sasaran untuk Alokasi AUTP itu diperuntukkan bagi petani miskin (kecil) di Temanggung. Selain perlindungan usaha dari risiko ketidakpastian, diharapkan para petani lebih termotivasi menjalankan usaha budidayanya, khususnya petani padi.
Lebih lanjut diungkapkan Atiek Machzuni, adanya bencana alam, serangan hama dan penyakit tanaman menjadi faktor risiko kegagalan panen. Petani kecil yang modalnya terbatas dinilai akan sangat terbantu dengan adanya skema asuransi tersebut.
Baca Juga: Pemkab Temanggung Pasang 85 EWS Antisipasi Bencana Longsor di 19 Kecamatan
“Jaminan asuransi AUTP bisa mendorong kepastian keberlanjutan usaha pertanian, sehingga nantinya mampu menjamin kelangsungan hidup keluarga petani dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.