Daftar UMK Jawa Tengah 2022: Seluruhnya Mengalami Kenaikan, Berikut Perbandingannya!

- 20 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi - UMK atau Upah Minimim Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah alami kenaikan di tahun 2022 ini.
Ilustrasi - UMK atau Upah Minimim Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah alami kenaikan di tahun 2022 ini. /Fariqoh/Dokumentasi pribadi

3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94 naik dari Rp1.988.000

4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17 naik dari Rp1.805.000

5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84 naik dari Rp1.895.000

6. Kabupaten Purworejo Rp1.911.850,80 naik dari Rp1.905.400

7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33 naik dari Rp1.920.000

8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18 naik dari Rp2.075.000

Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Banjir Rob yang Melanda Pesisir Semarang dan Jawa Tengah

9. Kabupaten Boyolali Rp2.010.299,30 naik dari Rp2.000.000

10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36 naik dari Rp2.011.514,91

11. Kabupaten Sukoharjo Rp1.998.153,18 naik dari Rp1.986.450

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah