Daftar UMK Jawa Tengah 2022: Seluruhnya Mengalami Kenaikan, Berikut Perbandingannya!

- 20 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi - UMK atau Upah Minimim Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah alami kenaikan di tahun 2022 ini.
Ilustrasi - UMK atau Upah Minimim Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah alami kenaikan di tahun 2022 ini. /Fariqoh/Dokumentasi pribadi

Baca Juga: Kasus Dugaan PMK di Jawa Tengah Bertambah, Berikut Daerah yang Menjadi Persebarannya

22. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15 naik dari Rp2.302.797,59

23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11 naik dari Rp1.885.000

24. Kabupaten Kendal Rp2.340.312,28 naik dari Rp2.335.735

25. Kabupaten Batang Rp2.132.535,02 naik dari Rp2.129.117

26. Kabupaten Pekalongan Rp2.094.646,19 naik dari Rp2.084.155,14

27. Kabupaten Pemalang Rp1.940.890,41 naik dari Rp1.926.000

28. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34 naik dari Rp1.958.000

29. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39 naik dari Rp1.866.722,90

30. Kota Magelang Rp1.935.913,27 naik dari Rp1.914.000

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah