IPDPF Bahas Kesiapan Payung Hukum Menyambut Era 5G dan Kecerdasan Buatan alias AI

- 3 Juni 2021, 18:58 WIB
Telkomsel, provider pertama yang launching jaringan 5G dengan 26 klaster di 9 kota. Dari tangkapan layar kanal youtube Telkomsel
Telkomsel, provider pertama yang launching jaringan 5G dengan 26 klaster di 9 kota. Dari tangkapan layar kanal youtube Telkomsel /youtube.com/ Telkomsel

Dalam tulisannya yang berjudul “Menyongsong Era 5G dan Kecerdasan Buatan: Siapkah Peraturan Perundang-undangan Indonesia?”, Glenn Wijaya menyatakan bahwa pemerintah sudah semakin sadar akan payung hukum yang wajib diperhatikan di tengah perkembangan teknologi.

Mengenai regulasi kebijakan percepatan jaringan 5G di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kemkominfo, Glenn menyatakan bahwa perlu adanya standardisasi dan pengalokasian jaringan.

Sehingga, diharapkan bahwa langkah yang diambil Kemkominfo akan tepat sasaran.

Baca Juga: Revisi UU ITE, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Mencabut Namun Revisi Semantik, Susun Pedoman Teknis

Walaupun jika menilik di lapangan sekarang, berikut dengan klastes yang dicanangkan oleh Telkomsel, pemerataan jaringan 5G masih memiliki perjalanan panjang.

Memandang positif tentang persiapan payung hukum terkait penguatan jaringan 5G di Indonesia, sebaliknya Glenn justru masih menyayangkan lambatnya pemerintah dalam mengatur perundang-undangan terkait pengembangan AI atau kecerdasan buatan.

“Sepertinya pemerintah belum mengambil langkah yang terlalu jauh, terlebih melihat di Uni Eropa saja baru masuk tahap usulan peraturan,” tulis Glenn.

Baca Juga: Jika UU ITE Tidak Beri Keadilan Jokowi Akan Minta DPR Revisi, Soroti Adanya Pasal Multitafsir

Usulan yang dikeluarkan oleh Komisi Uni Eropa pada 21 April 2021 tersebut lah yang dipakai oleh pemerintah.

Setidaknya ada empat poin penting dalam usulan tersebut, termasuk harus menjamin bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) harus dibuat untuk tujuan yang baik.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: ipdpf.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah