Baca Juga: Waspada Aplikasi Palsu Pedulilindungi dengan Gambar, Logo dan Tampilan yang Sama Persis
Masyarakat hanya perlu mengirim keluhan melalui surat elektronik (Surel) ke [email protected].
Syarat pengajuan perbaikan data antara lain warga harus mencantumkan:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor HP
- Foto
- Kartu Vaksin
Warga langsung berswafoto dengan memegang KTP dan kartu vaksin agar perbaikan segera diproses.
Demikian cara dan syarat melakukan perbaikan data dalam sertifikat vaksinasi covid-19 Peduli Lindungi. ***