KABAR WONOSOBO - Berikut informasi jadwal imsakiyah hari kesepuluh Ramadhan untuk kabupaten Wonosobo, Jawa TEngah dan sekitarnya di artikel ini. Bulan Ramadhan 2023 sudah menginjak hari kesepuluh pada Sabtu, 1 April 2023 yang berarti sudah masuk sepertiga awal dari bulan Ramadhan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo sebelumnya telah mengeluarkan jadwal Imsakiyah kabupaten Wonosobo untuk bulan Ramadhan 2023 di situs resminya.
Jadwal imsakiyah yang diterbitkan tersebut meliputi waktu imsak, subuh, matahari terbit, dhuha, dhuhur, ashar, maghrib yang merupakan waktu berbuka puasa hingga waktu solat isya di Kabupaten Wonosobo.
Diharapkan jadwal imsakiyah yang sudah dikeluarkan tersebut bisa menjadi acuan bagi seluruh umat muslim terutama yang di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah dan sekitarnya untuk melaksanakan ibadah dan mepersiapkan berbuka maupun beribadah.
Jadwal imsakiyah ini penting diketahui agar aktivitas maupun ibadah selama bulan Ramadhan 2023 berjalan lancar dan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan waktunya.
Jadwal imsakiyah ini juga bisa menjadi acuan bagi para takmir masjid dan atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat selama bulan Ramadhan 2023.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Lee Do Hyun-Im Ji Yeon 'The Glory' Dikabarkan Berkencan, Agensi Masih Bungkam
Selama Ramadhan 2023 jadwal waktu imsakiyah akan maju terus setiap harinya. Di hari Ramadhan ini, 1 April 2023 waktu maghrib dan berbuka puasa akan lebih cepat 1 detik dibanding hari sebelumnya.
Sementara untuk waktu imsak dan subuh masih akan tetap sama dengan hari sebelumnya. Selama Ramadhan 2023 nantinya waktu solat maupun imsak akan makin maju dari hari ke hari.
Berikut jadwal imsakiyah Ramadhan hari ini, Sabtu, 1 April 2023
Imsak : 04.18 WIB
Subuh : 04.28 WIB
Terbit : 05.38 WIB
Dhuha : 06.07 WIB
Dhuhur : 11.48 WIB
Ashar : 15.03 WIB
Maghrib : 17.51 WIB
Isya : 18.58 WIB
Baca Juga: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Personel TNI Berikan Pembinaan di SMP N 1 Wadaslintang
Demikian jadwal Imsakiyah hari kesepuluh ramadhan sebagaimana yang sudah dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo agar dapat digunakan sebaik baiknya oleh masyarakat.***