Terkait pengelolaan keuangan, Aplikasi E-BLUD yang diterbitkan Kemendagri, terbukti cukup membantu dalam mempercepat, mempermudah, dan mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
“Sehingga arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit akan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sebagai implementasi praktek bisnis yang sehat, bisa segera terwujud di RSUD KRT Setjonegoro,” imbuh Sekda.
Sebagai sebuah langkah dan inovasi bagi RSUD KRT Setjonegoro maka lewat pelatihan itu untuk segera mengembangkan Tata Kelola Keuangan dengan Sistem E-BLUD.
Baca Juga: Wonosobo Punya 18 BLK Komunitas di Pesantren yang Belum Dioptimalkan untuk Pelatihan
Yakni dalam rangka mendorong akuntabilitas kinerja di bidang keuangan. Sehingga sekda meminta peserta untuk mengikuti bimbingan teknis dengan serius dalam dua hari (17-18/3/2021) bersama pemateri Kemendagri dan Universitas Indonesia (UI).
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Komaedi melalaui video call Zoom, berpesan bahwa pelayanan kepada masyarakat dibagi menjadi empat skema.
Empat skema itu meliputi SKPD, BLUD, BUMD dan Badan Usaha Swasta. Khusus untuk BLUD, diberikan fleksibilitas dalam pengelolaanya, termasuk dalam bidang keuangannya.
Baca Juga: Bupati Wonosobo Komitmen Menata Birokrasi dan Haramkan Jual Beli Jabatan di Kepemimpinannya
“BLUD muncul sebagai solusi atas panjangnya mekanisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya BLUD bisa memangkas proses dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tutur Komaedi sebagai Keynote Speaker.
Selain itu, BLUD juga masih bisa mengakses APBD sehingga dalam pelaksanaanya, dalam pembiayaan operasionalnya bisa menggunakan APBD jika tidak mencukupi.***