6 Keluarga Ahli Waris Perangkat Desa dan Tenaga Kerja Menerima Santunan BPJS

- 9 April 2021, 06:00 WIB
6 Keluarga Ahli Waris Perangkat Desa terima Santunan BPJS
6 Keluarga Ahli Waris Perangkat Desa terima Santunan BPJS /dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Sebanyak enam (6) keluarga ahli waris Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 4 kecamatan, menerima santunan BPJS pada Kamis, 8 April 2021.

Hak Para ahli waris dari Kecamatan Kertek, Sapuran, Garung, dan Kepil, dan keluarga dari tenaga kerja perusahaan swasta itu secara simbolis diserahkan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat yang menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya anggota keluarga mereka.

Bupati Wonosobo menyampaikan apresiasi atas pemberian santunan asuransi oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pegawai Non ASN Wonosobo Minta Diprioritaskan untuk Diangkat PPPK, Buka Data Bersama DPRD dan BKD

“Hal ini menunjukkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang prima, dan tanggap dalam pemberian santunan asuransi kepada pihak yang berhak menerima. Harapannya, pelayanan ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih optimal,” kata Bupati Afif.

BPJS Ketenagakerjaan diminta bupati untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas.

“Mengingat pelayanan yang baik akan membentuk citra yang baik pula dimata masyarakat. Upaya untuk melayani masyarakat dengan prima, membawa BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga terpercaya dan terkemuka,” imbuhnya.

Baca Juga: Wonosobo Siapkan Kanal untuk Terima Aduan Publik, Warga Bisa Lapor Bupati via Medsos, Whatsapp dan SMS

Sinergitas antara Pemkab Wonosobo dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkannya dapat senantiasa terbangun dengan harmonis dan berkelanjutan, demi kemajuan Wonosobo dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuannya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Wonosobo dalam berbagai aspek agar dapat terlaksana secara optimal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo, Acep Dwi Yuniman, menjelaskan data dari ahli waris Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menerima santunan kematian.

Baca Juga: Satu Korban Meninggal Dunia, Laka Karambol Jalur Maut Turunan Kertek Wonosobo Diduga karena Rem Blong

Mereka adalah Suparji dari Pemdes Reco sebesar Rp45,828 juta, Muji Wardiyono dari Pemdes Reco sebesar Rp 44,346 juta, Udi Wahayu dari Pemdes Pagerejo sebesar Rp 48,973 juta, Rochidin dari Pemdes Jolontoro sebesar Rp 44,631 juta, Sutoyo dari Pemdes Sitiharjo sebesar Rp180,883 juta dan Mat Kondil dari Pemdes Gadingsukuh sebesar Rp 26,185 juta.

Sedangkan 1 keluarga ahli waris dari tenaga kerja perusahaan swasta adalah Suyatno dari Tunas Madukara Indah II sebesar Rp118,596 juta.

“Agenda penyerahan santunan tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi Kepala Desa dan Aparat Perangkat Desa yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Wonosobo,” katanya.

Baca Juga: Bencana Longsor Landa 4 Kecamatan dalam Sehari di Wonosobo, Akibat Curah Hujan Tinggi dan Kondisi Lahan

Kepala Desa dan Perangkat Desa disebut Acep punya peran strategis dalam pembangunan daerah, termasuk menghadirkan inovasi, sehingga harus dilindungi.

Ia berharap ke depannya para Kepala Desa dan Aparat Perangkat Desa serta masyarakat luas untuk semakin sadar akan pentingnya fungsi jaminan sosial. Serta bersedia mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah