Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Wonosobo Ditangkap, Habisi Nyawa Korban Karena Alasan Ini

- 7 Januari 2022, 21:26 WIB
Pelaku pembunuhan wanita Bertato FN di Wonosobo,  Sapto Santoso menunjukan barang bukti saat gelar perkara di Polres Wonosobo
Pelaku pembunuhan wanita Bertato FN di Wonosobo, Sapto Santoso menunjukan barang bukti saat gelar perkara di Polres Wonosobo /Humas Polres Wonosobo

TKP pembunuhan berada di pinggir jalan depan gudang kosong di jalan turut Jl. Lingkar Selatan, desa Sidorejo, Kecamatan Selomerto Wonosobo.

Tersangka Sapto Santoso dikenai pasal Pembunuhan yang direncanakan atau pembunuhan atau penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Korban Prostitusi, Selebgram TE Tidak Dijerat Sebagai Tersangka

Gelar perkara dilaksanakan Polres Wonosobo pada Jumat 7 Januari 2022, menghadirkan tersangka sekaligus barang bukti pembunuhan.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Humas Polres Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah