“Harapan saya dengan penyetaraan tersebut mampu memangkas birokrasi yang panjang, sehingga kualitas dan efisiensi kerja dapat meningkat serta pelayanan publik akan lebih optimal,” imbuh Tri.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, kebijakan penyetaraan dari struktural ke fungsional merupakan tindak lanjut Pemkab dalam menerapkan kebijakan nasional.
Afif mengingatkan kepada ASN, untuk tetap komitmen dan semangat dalam bekerja membangun Wonosobo yang berdaya saing, makmur, serta sejahtera, ditunjukkan dengan bekerja secara fleksibel, terbuka, nyaman, dan produktif.
”Ini adalah masa transisi, maka kita adakan evaluasi secara terbuka terhadap penyetaraan jabatan struktural ke fungsional ini, dengan harapan tidak menimbulkan gejolak dan menurunkan kinerja,” tutur Afif.
Baca Juga: Lihat Langsung Vaksinasi Anak di Wonosobo, Bupati Afif Nurhidayat Datangi SD
Senada dengan Afif, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menambahkan, Sebelum ditetapkan sebagai keputusan, pemda membuat beberapa opsi terkait penyetaraan jabatan ini, sebagai wujud kehati-hatian agar tidak ada yang dirugikan. Apapun hasilnya tetaplah bekerja dengan cerdas dan ikhlas untuk masyarakat Wonosobo.
“Kami mengajukan beberapa opsi terkait kebijakan pemerintah pusat soal penyetaraan jabatan struktural ke fungsional ini, karena ini sifatnya wajib maka kita harus mentaatinya, satukan langkah dan sikap dalam kebersamaan demi membangun Wonosobo lebih baik lagi,” pungkasnya.***