Akses Sanitasi Layak 69 Persen dan Air Minum 95 Persen, Masih Jadi PR Kabupaten Wonosobo

- 26 Januari 2024, 19:32 WIB
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi dan HALS, di Hotel Krisna kamis, 25 Januari 2024.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi dan HALS, di Hotel Krisna kamis, 25 Januari 2024. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

Baca Juga: Senin Presiden Jokowi akan Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Wonosobo, Selasa di Grobogan

"Nah gap ini kalau semua dibebankan ke APBD tidak mungkin karena dananya terbatas. Sehingga memang bener-bener mengharapkan bantuan dari pusat melalui DAK HALS ini. Yang nanti bermuara atau outputnya akan membangun prasarana sanitasi dan air minum. Ini nanti akan dihitung, sehingga menjadi salah satu tambahan akses air minum yang bisa menambah mendongkrak capaian yang masih ada gap tadi", tuturnya.

Wiryawan menambahkan, untuk mendukung pengelolaan Kegiatan DAK Air Minum, DAK Sanitasi dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang baik, diperlukan adanya penguatan kapasitas pelaksana lapangan yang ditekankan pada upaya peningkatan pengetahuan maupun keterampilannya, dalam hal ini adalah Tenaga Fasilitator Lapangan baik Teknis maupun Pemberdayaan.

Sebagaimana diketahui bahwa Tenaga Fasilitator Lapangan inilah yang akan menjadi ujung tombak pelaksana kegiatan, karena mereka yang mendampingi langsung masyarakat dari proses awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Pelatihan Teknologi Olahan Sayur untuk Petani Wonosobo Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Sementara pada kesempatan itu dihadapan para peserta, Wakil Bupati menegaskan, agar pelatihan ini diikuti dengan santai namun serius, mengingat PR kedepan masih panjang dan perlu penanganan dan pemikiran. "Pelatihan ini menjadi penting, maka saya minta ini diikuti dengan baik, santai tapi serius, mengingat PR kedepan masih panjang dan itu perlu penanganan dan pemikiran yang sungguh-sungguh termasuk panjenengan semuai ini. Pelatihan ini harus diterima dengan baik, diserap dan diimplementasikan dan digunakan sebaik-baiknya".

Gus Albar berpesan, karena DAK ini menggunakan anggaran swakelola sehingga dituntut harus profesional. Maka harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, namun harus fleksibel.

"Pesan saya karena ini swakelola maka harus profesional, agar tidak terjebak didalamnya. Harus sesuai dengan aturan yang ada tapi tidak kaku terhadap masyarakat," harapnya.

Menurutnya, untuk mengejar ketertinggalan ini perlu adanya sinergitas kerjasama serta niat keras dan ikhlas. Selain itu memerlukan banyak improvisasi inovasi dan berbagai hal untuk mempercepat program ini.

Baca Juga: Jokowi Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Wonosobo, Ingatkan untuk Hati-hati Saat Diagunkan

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah