Oknum Komisioner KPU Wonosobo RR Belum Penuhi Panggilan Bawaslu, Sebut Sedang di Luar Wonosobo

- 13 Februari 2024, 22:16 WIB
Tangkapan layar dari CCTV saat oknum komisioner KPU inisial RR diduga langgar aturan dan menguntungkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 3.
Tangkapan layar dari CCTV saat oknum komisioner KPU inisial RR diduga langgar aturan dan menguntungkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 3. /Kompilasi Wonosobo

"Kami niatnya berprasangka baik dan sampai saat ini ketidakhadiran RR tidak jelas. Kami tidak akan tersandra dan malam hari ini pun kita tunggu. Dari prosedur yang sudah dijalankan ini dan dari kajian hukum dan pleno, nantinya bisa dilakukan proses hukum lanjutan seperti pidana khusus, meski terlapor tidak hadir," terangnya.

Saat Bawaslu Wonosobo menerima laporan pengaduan, turut hadir tim Bawaslu provinsi yang sedang memantau. Selain itu disebutnya juga bahwa ranah Bawaslu bukanlah untuk lakukan penangkapan kepada RR seperti yang bisa dilakukan pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kordiv penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Wonosobo

"Apakah kepolisian bisa lakukan upaya tangkap paksa masih dikaji.
Substansi hukum yang disangkakan adalah kondisikan PPK ke bawah (PPS) untuk giring keluarganya pilih salah satu paslon yang dimaksud. Dari sisi Gakkumdu kami masih tunggu kehadiran RR sampai jam 21.00 WIB dan yang bersangkutan menyebut bahwa malam ini akan datang. Terlapor menyatakan bahwa ada di Magelang. Kami dapat konfirmasi sebelumnya bahwa RR di kepil. Tapi setelah dicek oleh salah satu Komisioner KPU tidak ada di tempat," kata Ari.

Baca Juga: Ada Ancaman Pidana Bagi Yang Langgar Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Wonosobo Ingatkan Semua Pihak

Pihaknya juga menyebut bahwa pihak Bawaslu sebenarnya bisa mendatangi langsung jika terlapor berkenan. Karena sudah terkonfirmasi dan mengatakan akan datang, pihak Bawaslu akan menunggu.

"Dalam klarifikasinya, Ketua KPU Wonosobo bersama seluruh komisioner datang dan kita dialog dalam klarifikasi dan sudah menyebut akan koordinasi dengan (Pihak KPU) yang lebih tinggi (Baca Provinsi/Pusat). Dalam hal ini, Kepolisian maupun kejaksaan bisa tanya bawaslu secara langsung untuk kepentingan kasus tersebut," imbuhnya.

 

Harapan Bawaslu, surat konfirmasi dari RR dapat disampaikan dan hadir langsung. Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan klarifikasi dengan terlapor di Selasa malam.

"Bawaslu dalam hal ini Gakkumdu tidak bisa melakukan penangkapan karena bukan ranah kami. Tapi ranah kami, prosedur itu harus terlampau semua. Bahwa sebelumnya ada proses BAP di kepolisian adalah sesuatu yang terpisah. Kita sudah koordinasi dengan Kompol Nur Said, seorang ahli pidana pemilu. Kalau umpama hari undangan dilayangkan, kalau secara redaksional dalam aturannya maka kami boleh melayangkan kembali panggilan untuk yang kedua," katanya.

Baca Juga: Apel Siaga Bawaslu Wonosobo Mantapkan Sikap dan Kinerja Pengawasan Pemilu 2024

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah