Belasan PPK dari 10 Kecamatan di Wonosobo Kembalikan Uang Rp 243,5 Juta Saat Klarifikasi ke Bawaslu

- 13 Februari 2024, 20:28 WIB
Ketua Bawaslu Wonosobo ketika memberikan keterangan pada pers terkait kasus pelaporan Komisioner KPU Wonosobo 12 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Wonosobo ketika memberikan keterangan pada pers terkait kasus pelaporan Komisioner KPU Wonosobo 12 Februari 2024. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Perkembangan pelaporan oknum Komisioner KPU Wonosobo inisial RR yang diduga mengondisikan dan membagikan uang pada para PPK di 10 kecamatan di Wonosobo kini sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi-saksi pada Selasa, 13 Februari 2024.

Diungkapkan Kordiv penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Wonosobo bahwa jumlah uang yang sudah dititipkan kepada Gakkumdu saat pemanggilan para saksi mencapai total Rp243.500.000 (243,5 Juta Rupiah).

"Di hari pertama kita lakukan klarifikasi hadir 14 orang saksi dari PPK di 9 kecamatan dan terkumpul uang yang dititipkan ke sekretariat Gakkumdu sejumlah Rp217.500.000. Lalu saat pemanggilan berikutnya dari PPK Kejajar ada sejumlah barang bukti yang dititpkan senilai Rp 26 juta. Sehingga totalnya Rp243,5 juta," kata Ari.

Baca Juga: Oknum Komisioner KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Netral dan Kondisikan PPK di 10 Kecamatan

Pihak Bawaslu Wonosobo juga memanggil pihak Cabin Tanjung untuk mengklarifikasi bahwa tempat yang ada di foto dalam rekaman CCTv tersebut benar berada di sana.

Sementara itu diungkapkan ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi menyebut bahwa untuk kepentingan berita acara klarifikasi, empat orang pelapor juga sudah diundang Selasa Sore 13 Februari 2024.

"Kita akan terbuka sampaikan progress pengaduan yang diterima kemarin (12Februari 2024), dan malamnya kami undang para saksi dari PPK yang nama dan wajahnya masuk di tangkapan layar CCTV dan sudah dimintai keterangan klarifikasi. Banyak masukan perkuat apa yang kemarin jadi isi laporan dari pelapor. Antara apa yang dilporkan dan digali selama ini klop," tegas Sarwanto.

Baca Juga: Total Dana hibah APBD Pemilu 2024 untuk KPU Rp35,39 Miliar dan Bawaslu Rp9,56 Miliar

Pihak Bawaslu Wonosobo juga bekerja keras selama dua hari terakhir memanggil beberapa pihak serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama dari Ahli Pidana pemilu untuk kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x