Oknum Komisioner KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Netral dan Kondisikan PPK di 10 Kecamatan

- 12 Februari 2024, 14:22 WIB
Perwakilan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) melaporkan ke Bawaslu dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum komisioner KPUD Wonosobo yang mengarahkan PPK di 10 kecamatan, 12 Februari 2024.
Perwakilan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) melaporkan ke Bawaslu dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum komisioner KPUD Wonosobo yang mengarahkan PPK di 10 kecamatan, 12 Februari 2024. /KABAR WONOSOBO/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Perwakilan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum komisioner KPUD Wonosobo yang mengarahkan PPK di 10 kecamatan untuk memenangkan salah satu capres-cawapres di pemilu 2024 mendatang.

Laporan itu disampaikan empat orang perwakilan secara langsung kepada ketua Bawaslu Wonosobk Senin 12 Februari 2024 siang.

Kompilasi yang diwakili oleh Abdul Kholiq Arif, membawa puluhan massa untuk melayangkan protes kepada pihak Bawaslu yang mendesak agar segera mengambil tindakan. Hal itu mengingat pemilu akan dilaksanakan dalam dua hari mendatang.

Baca Juga: Ada Ancaman Pidana Bagi Yang Langgar Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Wonosobo Ingatkan Semua Pihak

Kholiq yang merupakan mantan Bupati Wonosobo juga telah menyerahkan dokumen bukti yang terdiri dari foto hasil tangkapan layar CCTV dan rekaman suara oknum Komisioner KPU Wonosobo inisial RR, yang diduga melakukan pelanggaran di saat menjabat sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

Bukti foto CCTV tersebut menunjukkan RR tengah mengondisikan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sebuah ruangan di hotel Cabin Tanjung. Dalam paparan Kholiq RR mengarahkan PPK untuk melakukan beberapa cara agar paslon capres-cawapres 03 bisa unggul. Hal itu juga disebutkan RR bahwa untuk memenangkan paslon 03 dalam rekaman suara yang dilampirkan di menit 43.39.

"Kami membawa sejumlah bukti. Bukti foto hasil temuan dan rekaman suara saat oknum tersebut menggerakkan massa untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu," ungkap Koordinator Kompilasi Wonosobo, Abdul Kholiq Arif kepada wartawan di gedung Bawaslu Wonosobo.

Baca Juga: Rangkuman Film Dirty Vote, Apa Saja Kecurangan Jelang Pemilu 2024 yang Dilakukan Ketiga Paslon?

Dia menganggap, dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik tersebut bermula ketika dirinya bersama tim Kompilasi menerima laporan dari masyarakat, bahwa oknum KPU berinisial RR yang terlibat dalam pengondisian massa, bahkan telah dilakukan di 10 kecamatan di Kabupaten Wonosobo.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x