Selain juga Mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diatasi dan menetapkan prioritas pembangunan di daerah serta memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan.
“Usulan oleh individu atau masyarakat menghasilkan 46 usulan, yang kemudian terverifikasi 36 usulan melalui forum Musrenbang Kecamatan, yakni 16 usulan dari masyarakat umum dan 20 usulan dari Musrenbang Perempuan.
Sementara itu, didapatkan total 658 usulan melalui musrenbang, yang melalui forum Musrenbang Kecamatan terverifikasi 622 usulan, dan diverifikasi lagi oleh forum Perangkat Daerah sehingga dihasilkan 177 usulan.
Semua usulan baik secara ofline maupun online dari masyarakat akan disinkronkan dan dikolaborasikan untuk di cek ulang agar tidak ada usulan yang dobel dengan usulan OPD ataupun lainnya.
Baca Juga: Satpam di Wonosobo Tropy dan Penghargaan dari Polres Wonosobo di Ajang tingkat Polda Jateng
“Jadi itu yang diusulkan kemudian kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk produk RKPD hasilnya adalah APBD 2025 sedangkan RPJPD menjadi dokumen perencanaan 20 tahun kedepan,” pungkasnya.***