Dukung Percepatan Pembangunan Wonosobo, 293 PPPK Tahun 2023 Diangkat Hari Ini

- 28 Maret 2024, 21:50 WIB
Sebanyak 340 orang PPPK formasi tahun 2023 dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari STTD dilantik Pemkab Wonosobo 28 Maret 2024.
Sebanyak 340 orang PPPK formasi tahun 2023 dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari STTD dilantik Pemkab Wonosobo 28 Maret 2024. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sebanyak 293 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Kamis 28 Maret 2024, di Gedung Korpri.

Bupati berpesan bahwa pengangkatan PPPK harus disyukuri dengan cara bekerja dan beribadah lebih giat. Tunjukkan kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, dengan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Jangan lupa, terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat. Sebagai Aparatur Sipil Negara dituntut terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesional, kepribadian dan etika, kerena suatu keberhasilan dalam pekerjaan tergantung kepada kemampuan dan kemauan saudara dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diberikan,” harap Afif.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan Keimigrasian Tutup Sementara 8-15 April 2024

Lanjut bupati, para penerima SK hari ini merupakan sumber daya manusia unggul yang ahli dalam bidangnya, untuk itu, pemerintah dan masyarakat Wonosobo, menantikan kinerja terbaiknya dalam pelayanan. Termasuk kontribusi dalam pengentasan masalah-masalah prioritas Kabupaten Wonosobo.

Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta berupaya mewujudkan core values ASN BerAKHLAK, yang siap membangun Kabupaten Wonosobo berdaya saing, maju dan sejahtera.

“Saya minta seluruh ASN yang dilantik hari ini untuk segera menyesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sehingga saudara dapat memberikan warna positif di instansi tempat bertugas. Tunjukkanlah profesionalisme, etos kerja yang tinggi, berikanlah kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pemberian pelayanan publik yang bermutu,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Wonosobo Antusias Ramaikan Gerakan Pangan Murah, Upaya Imbangi Inflasi di Ramadan 2024

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro menambahkan, PPPK yang baru saja dilantik akan benar-benar bekerja secara optimal membangun Wonosobo ke arah yang lebih baik dan menjadi penopang kinerja Kabupaten Wonosobo lebih optimal dalam bebagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, maupun teknis.

Sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD di Lingkungan Instansi Daerah 2023, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapatkan 3 formasi.

“Berdasarkan data BKN hasil seleksi kompetensi menunjukkan sebanyak 294 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK. Namun 1 (satu) peserta dari Tenaga Teknis mengundurkan diri, sehingga total yang mengikuti pemberkasan dan mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK sebanyak 293 dengan rincian 105 guru, 60 tenaga kesehatan, dan 128 tenaga teknis,” terangnya

Menurut Triantoro, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh PPPK, CPNS, dan PNS, sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja. Bagi CPNS dan PNS, pedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sementara bagi PPPK telah diterbitkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Peluang dan Isu Strategis Dibeberkan Bupati Wonosobo dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045

“Saya minta kepada PPPK yang dilantik hari ini, untuk segera mempelajari peraturan-peraturan terkait, khususnya tentang PPPK, profesi, dan kesehatan, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas, guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing,” ungkapnya pada media.

“Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi PPPK dapat menambah semangat membangun negeri melalui bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, bupati mengingatkan seluruh yang dilantik hari ini, agar mempelajari dan mempedomani regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner,” pintanya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x