Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dibelenggu Orde Baru hingga Dibebaskan Gus Dur

22 Januari 2023, 21:19 WIB
Perayaan Imlek di Indonesia rupanya tak lepas dari sejarah di antara Era Orde Baru Soeharto, Gus Dur, dan etnis Tionghoa di Indonesia. /Ricardo Esquivel/Pexels

 

KABAR WONOSOBO - Tionghoa, Indonesia, Orde Baru Soeharto, hingga pengaruh Gus Dur memiliki sejarah panjang di negeri ini. 

Tionghoa sendiri hari ini, 22 Januari 2023 tengah merayakan salah satu hal penting bagi mereka, yaitu Imlek. 

Menilik dari maknanya, Imlek merupakan awal pergantian tahun baru yang berpedoman dengan penanggalan kalender China.

Baca Juga: Horoskop Tahun Baru Imlek 2023 dari Setiap Zodiak, Apa yang Harus DIlakukan dan Dihindari di Tahun Kelinci Air

Dalam perayaannya, biasanya masyarakat Tionghoa akan melakukan serangkaian acara seperti sembahyang, mengunjungi sanak saudara, hingga pembagian angpao.

Serangkaian tradisi tersebut akan dilanjutkan dengan perayaan Cap Go Meh pada malam 15 hari setelah perayaan Imlek.

Biasanya perayaan-perayaan tersebut akan dilakukan dengan meriah dan semarak.

Baca Juga: Bolehkah Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek dalam Pandangan Islam?

Bertepatan dengan tahun baru Imlek yang dirayakan pada Minggu, 22 Januari 2023.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan cuti bersama memperingati tahun baru Imlek 2574 Kongzili.

Namun, menilik dari sejarahnya, kondisi meriah dalam merayakan Imlek tidak dapat ditemui pada masa Orde Baru kepemimpinan Presiden Soeharto selama 32 tahun.

Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Imlek Menurut Islam, Begini Penjelasan Lengkapnya

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Kemdikbud, Imlek era Orde Baru pimpinan Soeharto hanya boleh dirayakan oleh keluarga Tionghoa di rumah mereka. 

Tidak hanya itu, perayaan Imlek sebelum adanya pembebasan Indonesia dari Orbe Baru hanya boleh dilakukan secara tertutup. 

Tidak seperti sekarang, masyarakat luas dapat ikut menikmati perayaan Imlek.

Baca Juga: Resep dan Makna Filosofi Hidangan Imlek Spring Rolls yang Pembuatannya Mudah dan Simpel

Pada masa itu, selepas terbit Supersemar dan dilantiknya Soeharto menjadi presiden, dikeluarkanlah Inpres nomor 14 tahun 1967 terkait Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China.

Inti dari isi Inpres tersebut adalah Imlek harus dilaksanakan secara internal dalam hubungan keluarga Tionghoa.

Kegiatan terkait tradisi Tionghoa dan perayaan Imlek tidak dilakukan secara umum maupun besar-besaran cukup dalam lingkungan internal keluarga.

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Tak hanya Imlek, pelarangan juga mencakup tradisi Cap Go Meh yang dilarang hingga pemutaran lagu-lagu yang berbau Imlek di radio.

Namun, dalam pelarangan tersebut, etnis Tionghoa dalam merayakan Imlek secara tertutup tetap dapat dijalankan.

Pembatasan perayaan Imlek kemudian mulai melonggar pasca reformasi yang kemudian Indonesia dipimpin oleh Presiden BJ Habibie.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Selamat Hari Raya Imlek 2023, Mudah Cuma 5 Menit Pakai Canva!

Puncaknya, semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada tanggal 17 Januari 2000 dikeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2000 yang isinya tentang pencabutan Inpres nomor 14 tahun 1967.

Gus Dur merupakan sosok yang membuat masyarakat Tionghoa di Indonesia dapat melaksanakan Imlek dengan leluasa. 

Tidak hanya itu, pengaruh Gus Dur juga membuat Imlek menjadi libur nasional dan warga Tionghoa dapat merayakannya dengan terang-terangan. 

Baca Juga: 10 Tradisi Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara Asia, Mana yang Paling Unik?

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler