Berdasarkan catatan ilmuwan Bangsa Barat pada tahun 1910, kadal yang dapat tumbuh hingga tiga meter itu ditemukan lebih dari tiga abad setelah penjajah Belanda mencapai Asia Tenggara.
Catatan tersebut menyebutkan bahwa kromosom proses seks dari hewan itu hanya akan menghasilkan keturunan pejantan dan juga dapat menyebabkan perkawinan sedarah.
“Daftar merah” terbaru yang dirilis oleh IUCN menyebutkan bahwa dari 138.374 spesies yang didata secara global, lebih dari 38.500 atau sekitar 28% dari spesies itu terancam punah.
Di antara spesies yang terancam punah tersebut, 37% berasal dari spesies ikan hiu dan pari karena penangkapan ikan yang berlebihan, degradasi habitat dan efek pemanasan laut.
Berdasarkan data tersebut, angka itu menunjukkan kenaikan sekitar 30% dari laporan “daftar merah” tahun lalu.
Baca Juga: Nyaris Punah, Axolotl Si Salamander Naga Air ternyata Punya Kemampuan Regenerasi Tubuh seperti X Men
Meski begitu, IUCN menyebutkan bahwa beberapa negara menunjukkan adanya tren positif dengan beberapa tanda pemulihan karena penegakan kuota penangkapan ikan.
Seperti di Atlantik di mana status ikan hiu sirip biru meningkat dari “terancam punah” menjadi “mengkhawatirkan” .
“Penilaian daftar merah ini adalah bukti bahwa pendekatan perikanan berkelanjutan berhasil dengan manfaat jangka panjang yang sangat besar untuk mata pencaharian dan keanekaragaman hayati,” kata anggota IUCN, Bruce Collette.***