Musafir atau Orang yang Melakukan Perjalanan Jauh Bisa Jadi Diharamkan untuk Berpuasa. Simak Penjelasannya

- 24 April 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi dari seseorang yang tengah melakukan perjalanan jauh atau musafir
Ilustrasi dari seseorang yang tengah melakukan perjalanan jauh atau musafir /wahdah.or.id

Menjadi makruh berpuasanya jika kamu sudah memenuhi syarat musafir, yakni perjalanan yang diperbolehkan qashar salat, perjalanan yang mubah, bukan perjalanan untuk melakukan kemaksiatan.

3.Wajib

Wajib berpuasa bagi musafir yang menempuh perjalanan yang belum diperbolehkan (kurang dari 80,6 km).***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Dalam Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah