Golongan yang Berhak Menerima Zakat dari Badan Amil, Siapa Saja?

- 29 April 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /pixabay.com

KABAR WONOSOBO – Zakat merupakan jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang islam.

Zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat islam saat bulan ramadhan adalah zakat fitrah.

Zakat fitrah menjadi salah anjuran yang tertera dalam rukun islam yang ke empat, selain itu dengan zakat kita bisa membantu orang yang lebih membutuhkan.

Zakat bukan hanya sebagai upaya kita beramal dan mendapatkan pahala, namun untuk membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa.

Orang yang memberi zakat disebut muzakki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut mustahik.

Baca Juga: Kapan Seseorang Harus Mengeluarkan Zakat Penghasilan? Berapa Nisab dan Nilainya? Berikut Penjelasannya

Orang yang menerima zakat tidak diwajibkan untuk berzakat, ada beberapa orang yang berhak untuk menerima zakat diantaranya

  1. Fakir dan miskin

Fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin ada dua macam yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x