KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka! Simak Tata Cara Pendaftarannya

- 24 Februari 2024, 07:58 WIB
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang telah dibuka. 
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang telah dibuka.  /Ilustrasi dari FREEPIK/

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran bantuan pendidikan KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024 telah resmi dibuka. Para calon mahasiswa sudah bisa mulai mendaftar sejak 12 Februari lalu hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

KIP Kuliah merupakan bentuk bantuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi) yang ditujukan kepada lulusan SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan tetapi terkendala biaya.

Masih sama seperti tahun 2023 lalu, jadwal spendaftaran KIP Kuliah memang dilaksanakan bersamaan dengan jadwal masing-masing seleksi masuk perguruan tinggi. Akan tetapi, untuk pembuatan akun dan juga pendaftaran dapat dilakukan satu hari sebelum pendaftaran seleksi masuk pergutuan tinggi yang dipilih.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Ikut Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui, bahwa pembuatan akun dan juga pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa. Sehingga bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri harus memperhatikan bagaimana tata cara pendaftaran program Kemendikbudristek ini.

Dilansir dari website resminya, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Berikut ini adalah tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang wajib untuk disimak sampai habis.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Baca Juga: Cek Syarat, Cara Mendaftar, dan Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2023, Buruan Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut ini adalah langkah atau tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan membawa kamu untuk melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Perlu diketahui bahwa NIK, digunakan untuk memperoleh informasi tentang kondisi sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Jalur seleksi yang dapat dipilih menggunakan KIP Kuliah sendiri antara lain adalah SNBP, SNBT, SMPN, UMPN, dan Mandiri.
  6. Selanjutnya, Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Pendaftaran Belum Ditutup! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Ikut Daftar KIP Kuliah 2023

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x