Mantan Manager Denny Sumargo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pemalsuan dan Penggelapan Uang

25 Februari 2022, 21:30 WIB
Aktor Indonesia Denny Sumargo atau dikenal dengan nama Densu /www.wowkeren.com

KABAR WONOSOBO – Kasus penggelapan uang yang diduga dilakukan mantan manager Denny Sumargo, Ditya Andrista, memasuki babak baru.

Menurut kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, Ditya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana Pasal 372 KUHP dan/atau pasal 374 KUHP.

 Baca Juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Investasi Bodong Binomo, Rekening Diblokir dan Aset Disita Polisi

Dalam waktu dekat ini polisi juga akan memanggil Ditya Andrista untuk diperiksa sebagai tersangka.

Mengetahui fakta bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Ditya Andrista mengaku tidak terkejut.

Ditya Andrista sudah mendapatkan surat dari kepolisian terkait penetapannya sebagai tersangka pada 21 Februari 2022.

 Baca Juga: Farid Gaban Laporkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke Komnas Perempuan, AJI Jakarta dan LBH Pers

Tetapi dia mengaku sudah mengetahui kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

“Kan aku sudah baca juga berbagai statement dia (Denny Sumargo) yang bilang kalau aku akan jadi tersangka,” kata Ditya.

Dia juga mengaku bingung, kenapa Denny Sumargo begitu yakin bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka, sebelum kepolisian memberi kepastian.

 Baca Juga: Korban Prostitusi, Selebgram TE Tidak Dijerat Sebagai Tersangka

Meski ia telah dilaporkan ke polisi atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang, Ditya tidak menutup pintu damai.

Alasan Ditya berharap damai, hal itu karena ia sudah bekerja bertahun-tahun dan menganggap Denny Sumargo sebagai keluarga.

Ditya pun menyayangkan hubungan yang sudah terjalin selama sepuluh tahun bersama Denny.

 Baca Juga: Tabrak 6 Orang Hingga Tewas pada Parade Natal di AS, Tersangka Justru Dibebaskan dengan Jaminan Sangat Rendah

Tetapi ia mengaku pasrah jika memang pebasket kondang itu menutup pintu damai kepada dirinya.

Sementara pihak Densu, sapaan akrabnya diketahui menyerahkan semua proses hukum ke polisi.

Ditya ditahan atau tidak, pihaknya tidak mau banyak berharap dan hal tersebut merupakan tugas dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Olivia Nathania Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS

Sampai saat ini, Denny Sumargo masih dalam pendiriannya untuk meneruskan proses hukum tersebut. 

Meski jika ada permintaan damai, pihaknya ingin tetap melanjutkan proses yang sudah berjalan.

Diketahui bahwa Denny Sumargo melaporkan sang mantan manajer ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021 atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Dengan Tiga Orang Lainnya

Akibat hal tersebut, sang aktor mengklaim bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta. 

Ditya dituding mengambil keuntungan pribadi dengan uang milik sang aktor dan membawanya kabur.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: WowKeren.com

Tags

Terkini

Terpopuler