Menang Kasus Pelecehan Seksual yang Libatkan Kris Wu, Du Meizhu Sempat Diduga Bohong karena Ini

30 November 2022, 12:06 WIB
Setelah laporkan kasus pelecehan seksual dengan tersangka musisi dan aktor China, Kris Wu alias Wu Yifan, Du Meizhu sempat disebut berbohong karena beberapa hal ini. /Instagram/ @kriswu/

KABAR WONOSOBO― Hasil pelaporan seorang mahasiswa berikut influense asal China, Du Meizhu, yang seret nama Kris Wu telah resmi berakhir.

Aktor dan musisi berkewarganegaraan Kanada tersebut dijerat dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak berikut penggelapan pajak dan pemalsuan penghasilan.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters, Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China resmi menetapkan Kris Wu dengan tiga sanksi.

Baca Juga: Du Meizhu Menang, Pengadilan Tetapkan Kris Wu Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Pemilik nama asli Wu Yifan tersebut mendapatkan hukuman penjara 13 tahun, deportasi, dan membayar denda sejumlah 600 Juta Yuan.

Kasus Kris Wu sendiri bermula dengan pelaporan Du Meizhu pada Juli 2021 lalu.

Du Meizhu yang juga merupakan mantan kekasih eks-member grup K-pop EXO tersebut melaporkan Kris Wu lewat kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

Du Meizhu merupakan sosok yang pertama kali mengungkap skandal Kris Wu melalui unggahan Weibo.

Kendati demikian, Du Meizhu yang resmi membawa perkara tersebut ke pihak berwajib di Beijing, China, sempat dituding berbohong.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, dugaan tersebut muncul sekitar tahun 2021 melalui pernyataan dua sahabat Du Meizhu, yaitu Li En dan Liu Meilin.

Baca Juga: Tak Hanya Terima Hukuman Penjara, Kris Wu Juga Terancam Deportasi

Tepat setelah keduanya melakukan siaran langsung tentang “kebohongan” influenser China tersebut.

Siaran langsung yang diklaim berisi dugaan kebohongan Du Meizhu dalam skandalnya dengan Kris Wu” bahkan menjadi viral di Weibo hingga menaikkan tagar ‘Dumeizhu Recording’.

Setidaknya terdapat lima hal pokok yang dibicarakan oleh Li En dan Liu Meili mengenai kehobongan Du Meizhu atas skandal Kris Wu.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Kris Wu Eks Member EXO Dijatuhi 13 Tahun Penjara  

Pertama, mengenai kemampuan Du Meizhu mentolerir alkohol.

Keduanya menyebut bahwa Du Meizhu tidak tertidur di malam pesta dengan Kris Wu hanya karena dua gelas anggur.

Hal tersebut jelas berbeda dengan keterangan Du Meizhu yang menyebut dirinya langsung tak sadar karena menenggak dua gelas wine.

Kedua, Du Meizhu disebut memalsukan diagnosis depresinya.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu? Pengadilan China Resmi Tetapkan Akhir Laporan Du Meizhu

Li En dan Liu Meili mengungkap bahwa Du Meizhu tidak menjalani pengobatan depresi. Namun, melakukan operasi plastik.

Ketiga, tidak ada korban lain yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Kris Wu selain Du Meizhu.

Hal tersebut berlawanan dengan pernyataan Du Meizhu yang mengklaim bahwa ia juga berjuang untuk korban lainnya.

Baca Juga: Fans Bela Kris Wu Dijebak, Skandalnya Disebut Mirip Li Yifeng

Keempat, Li En dan Liu Meili menyebut Du Meizhu sengaja membuat skandal Kris Wu untuk popularitas dan uang.

Terakhir, keduanya menyebut Du Meizhu melakukan pemerasan terhadap Kris Wu.

Li En dan Liu Meili sendiri bukan nama asing dalam rangkaian skandal dugaan kasus pelecehan seksual Kris Wu.

Baca Juga: Aset Kris Wu Dibekukan Gara-gara Tak Bayar Kompensasi Dampak Skandal Pemerkosaan

Keduanya merupakan dua orang yang juga membantu Du Meizhu ketika mengungkap mengenai dugaan kasus pelecehan seksual Kris Wu pada Juli 2021 lalu.

Skandal Kris Wu menjadi salah satu yang paling disorot di sepanjang tahun 2021 lalu.

Industri hiburan China bahkan sampai membuat beberapa regulasi baru mengenai artis dan idolanya.

Baca Juga: Aset Kris Wu Dibekukan Gara-gara Tak Bayar Kompensasi Dampak Skandal Pemerkosaan

Kasus pelecehan seksual Kris Wu vs Du Meizhu sendiri telah berakhir pada 25 November 2022 lalu melalui pernyataan resmi Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler