Netizen Sebut Kris Wu Eks Member EXO yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terkena Sipilis

4 Februari 2023, 21:17 WIB
Kris Wu, selebriti China yang beranjak populer sebab grup K-pop EXO, terkena skandal pelecehan seksual. /FRED THORNHILL/REUTERS

KABAR WONOSOBO - Netizen asal China dikabarkan membuat pernyataan terkait aktor sekaligus penyanyi yang dulu populer berkat grup K-pop EXO, Kris Wu. 

Pada 2 Februari 2023, media China melaporkan bahwa seorang netizen memposting sebuah klaim mengenai Kris Wu di sosial media Weibo. 

Netizen tersebut menulis bahwa ia dipaksa melakukan hubungan seksual dan bahwa Kris Wu menderita Penyakit Menular Seksual (PMS). 

Baca Juga: Menang Kasus Pelecehan Seksual yang Libatkan Kris Wu, Du Meizhu Sempat Diduga Bohong karena Ini

“Kris pasti menderita sipilis,” tulis netizen tersebut melalui Weibo. 

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa Kris Wu memaksanya melakukan hubungan seksual saat ia sedang menstruasi dan secara diam-diam merekam video. 

Laporan tersebut juga menyebut bahwa keluarga Kris Wu mengetahui semua perilaku mantan member grup EXO tersebut, tetapi tidak mencoba menghentikannya. 

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Du Meizhu Sempat Disebut Takuti Kris Wu 'Demi' Uang

Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara

Kris Wu memulai kariernya sebagai penyanyi dengan bergabung sebagai salah satu member dari grup K-pop, EXO. 

Pemilik nama Wu Yi Fan tersebut debut di tahun 2012 sebagai salah satu member dari sub unit EXO-M yang fokus pada promosi grup di China. 

Pada 2014, pria kelahiran tahun 1990 tersebut mengumumkan keputusannya untuk meninggalkan grup asuhan SM Entertainment tersebut. 

Baca Juga: Du Meizhu Menang, Pengadilan Tetapkan Kris Wu Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Ia kemudian melanjutkan karirnya sebagai aktor, penyanyi, dan model di tanah kelahirannya, China. 

Kariernya berjalan lancar sebelum pada tahun 2021 ia didakwa melakukan perkosaan pada sejumlah perempuan. 

Pada 8 Juli 2021, seorang perempuan bernama Du Meizhu yang baru berusia 19 tahun merilis postingan di akun Weibo.

Baca Juga: Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, Du Meizhu menyatakan bahwa ia dan lebih dari 30 perempuan lain telah menerima pelecehan seksual dari Kris Wu. 

Dua korban di ataranya diperkirakan masih di bawah umur. Namun, jumlah korban berubah menjadi delapan orang pada keputusan akhir sidang. 

Kris Wu dan agensi yang menaunginya sempat membantah tuduhan dan menyuap pengadilan agar kasus tersebut dapat dihentikan. 

Tuduhan terhadap pria keturunan China-Kanada tersebut terus berlanjut hingga pada 25 November 2023, Kris Wu resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan deportasi dari China.

Baca Juga: Tak Hanya Terima Hukuman Penjara, Kris Wu Juga Terancam Deportasi

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler