KABAR WONOSOBO - Panida Siriyuthayothin, ibu Tangmo Nida menjadi sorotan publik setelah mengatakan adanya ganti rugi 30 juta baht atau Rp13,2 miliar yang ditawarkan pemilik speedboat sebagai kompensasi kematian putrinya.
Ditulis Bangkok Post, pada Jumat, 4 Maret ibu Tangmo Nida tampil dihadapan publik dalam program Hone Krasae di TV Channel 3.
Ia menyatakan telah memaafkan pemilik speedboat, Tanupat “Por” Lerrttaweewit.
Dia mengaku Tanupat meneleponnya setiap hari untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Lajang Bisa Punya KK Sendiri, Tak Hanya yang Sudah Menikah
Kemudian, pemilik speedboat memberikan kompensasi 30 juta baht.
“Katakanlah jika (Tangmo) menerima satu juta baht dari sebuah serial televisi. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan angka itu dengan 30. Ini belum termasuk kehilangan penghasilan dari sesi foto sebagai model, ”kata Panida.
Namun, sang ibu membantah telah memaafkan Tanupat karena besarnya ganti rugi.
Baca Juga: Polisi Beri Peringatan Keras Penyebar Foto Jasad Tangmo Nida
Dia juga mengatakan kompensasi tidak ada hubungannya dengan masalah yang sedang berlangsung.
Usai pernyataan itu, Penida mendapat kritik pedas dari netizen, bahkan sepupu Tangmo, Dayos Dechjob mengaku kecewa.
Sebelumnya Tangmo Nida ditemukan tak bernyawa di Sungai Chao Phraya pada Kamis, 24 Februari.
Dilaporkan Tangmo terjatuh dari speedboat saat hendak buang air besar di belakang kapal.***