KABAR WONOSOBO – Surat kabar pro demokrasi Hong Kong, Apple Daily dikabarkan akan ditutup pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 besok.
Surat kabar yang didirikan oleh Jimmy Lai itu akan ditutup setelah asetnya dibekukan oleh pemerintah di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.
Seperti diketahui bahwa Jimmy Lai kini berada di tahanan akibat kritikan-kritikannya terhadap pemerintah .
Seorang penulis editorial untuk surat kabar Apple Daily, Li Ping juga ditangkap pada minggu lalu.
Li Ping pun ditahan beberapa hari setelah pihak berwenang menggerebek kantor dari Apple Daily.
Dari penggerebekan tersebut ada lima eksekutif yang ditangkap termasuk diantaranya Ryan Law selaku pemimpin redaksi.
Penggerebekan tersebut ternyata menuai kecaman dari negara-negara Barat, berbagai organisasi HAM global dan juru bicara Sekjen PBB untuk urusan HAM.
Sehingga beberapa dari mereka yang ditangkap ketika penggerebekan telah dibebaskan dengan jaminan.
Sementara perusahaan induk dari surat kabar itu, Next Digital mengatakan edisi terakhir dari Apple Daily akan dicetak pada hari Sabtu, 26 Juni 2021.
Sementara situs webnya tidak lagi dapat diakses sebelum tengah malam pada hari yang sama tersebut.
Perusahaan surat kabar tersebut tidak lagi memiliki akses ke dana tunai untuk operasi normal.
Selain Apple Daily, diketahui juga jika ada tiga perusahaan lain yang memiliki keterkaitan dengan surat kabar tersebut dituntut karena dianggap berkolusi dengan negara asing dan asetnya pun dibekukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Apple Dituntut 2 Juta US Dollar karena Jual iPhone 12 Tanpa Charger oleh Procon-SP Brazil
Surat kabar Apple Daily memang dikenal karena kesediaannya untuk menghadapi dan mengkritik pemerintah.
Namun beberapa kritikus menilai bahwa penutupan surat kabar ini merupakan pukulan telak bagi kebebasan pers.
Hal itu dianggap untuk pertama kalinya Undang-Undang Keamanan Nasional digunakan terhadap para jurnalis.
Sehingga Undang-Undang tersebut dianggap melakukan penekanan ataupun membatasi adanya kebebasan pers.
Pihak pemerintah Hong Kong memang telah melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap kehidupan sipil dan politik wilayah China.
Hal tersebut akibat dari menyusulnya protes pro demokrasi yang melanda kota itu sejak tahun 2019.***