KABAR WONOSOBO – Tahanan Saudi Arabia, seorang ulama Musa Al-Qarni telah dipukuli di dalam tahanan hingga meninggal dunia.
Kelompok Prisoners of Conscience membenarkan kematian dari Musa Al-Qarni yang telah menghabiskan 14 tahun di dalam penjara.
“Al-Qarni dipukuli di kepala dan wajah oleh tahanan ekstremis, ketika administrasi penjara menempatkannya bersama mereka dan menolak untuk memindahkannya dengan orang tua,” kata kelompok hak asasi itu di Twitter.
Baca Juga: Gugatan Terhadap Pangeran Andrew atas Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur Berlanjut
Beberapa kelompok hak asasi manusia di Saudi Arabia melaporkan bahwa mantan profesor universitas itu meninggal setelah kesehatannya memburuk akibat penyiksaan di dalam penjara.
ALQST, LSM independen yang bergerak dalam promosi hak asasi manusia (HAM) mengonfirmasi bahwa Al-Qarni meninggal pada bulan lalu tepatnya 12 Oktober 2021.
Kelompok tersebut mempertanyakan penyebab kematian Syaikh Al Qarni dan menyerukan penyelidikan internasional.
Mereka merasa heran dengan alasan pihak berwenang menolak untuk menyerahkan tubuh dari jenazah Al-Qarni kepada keluarganya.
Mereka pun menyerukan penyelidikan independen yang mendesak atas perbuatan yang dianggapnya sebagai kejahatan.
Penyelidikan ini bertujuan baik untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dihukum dan untuk melindungi tahanan lainnya dari pengulangan tragedi serupa.
Baca Juga: Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS
Al-Qarni adalah seorang pendakwah dan akademisi terkemuka yang bergelar doktor di bidang prinsip-prinsip Fiqih.
Dia menjadi sasaran perlakuan kasar di penjara termasuk dipaksa berdiri dengan satu kaki untuk waktu yang lama, diisolasi di sel sempit dan disetrum, menurut laporan dari kelompok HAM Saudi Arabia.
Laporan tersebut mengutip dari saksi mata yang melihat Musa Al-Qarni dipukuli saat dipenjara.
Akademisi Saudi Arabia itu meninggal pada usia 67 setelah ditangkap pada tahun 2007 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011.
Dia dijatuhi hukuman dalam persidangan pendakwaan yang disebut dengan “para reformis Jeddah”.
Para reformis Jeddah adalah sekelompok aktivis HAM yang ditangkap atas tuduhan mencoba membentuk organisasi yang menentang pemerintah Saudi Arabia.
Baca Juga: BOCOR! Sebuah Video Ungkap Maraknya Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Narapidana di Penjara Rusia
Pada Januari 2012, para terdakwa diberikan jaminan atas pengampunan Kerajaan Saudi Arabia dengan menandatangani surat permintaan maaf.
Namun, enam aktivis dan ulama menolak menandatangani surat tersebut termasuk Syaikh Al-Qarni.***