Seniman Ditangkap Karena Dugaan Hina Ratu Dengan Playlist Spotify, Bagaimana Kebebasan Ekspresi di Malaysia?

- 26 April 2021, 23:08 WIB
Thumbnail playlist Seniman Malaysia yang diduga menghina ratu. Tangkapan layar Twitter @kuasasiswa.
Thumbnail playlist Seniman Malaysia yang diduga menghina ratu. Tangkapan layar Twitter @kuasasiswa. /Twitter/ @kuasasiswa

 Baca Juga: Ratu Elizabeth II Kembali Aktif Tugas Kerajaannya, Masih dalam Masa Berduka Pasca Kematian Pangeran Philip

"Berkali-kali, Undang-Undang yang mengatasnamakan Penghasutan yang kejam dan Communication and Multimedia Act (CMA) digunakan sebagai alat oleh pihak berwenang untuk membungkam suara-suara kritis dan perbedaan pendapat. Ini perlu dihentikan," kata Amnesty International Malaysia di Twitter.

Cuitan itu merujuk pada Undang-Undang Penghasutan dan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Laporan Reporters Without Borders menyatakan, Malaysia jatuh 18 peringkat ke nomor 119 dari 180 negara yang terdaftar dalam indeks Kebebasan Pers Dunia 2021.

 Baca Juga: SAFEnet Soroti 9 Pasal ‘Karet’ yang Perlu Direvisi, Mencuat Topik Tentang Pemerintahan dan Defamasi

Malaysia mengalami penurunan paling tajam di antara semua negara jika dibandingkan dengan peringkat tahun 2020.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah