Seniman Ditangkap Karena Dugaan Hina Ratu Dengan Playlist Spotify, Bagaimana Kebebasan Ekspresi di Malaysia?

- 26 April 2021, 23:08 WIB
Thumbnail playlist Seniman Malaysia yang diduga menghina ratu. Tangkapan layar Twitter @kuasasiswa.
Thumbnail playlist Seniman Malaysia yang diduga menghina ratu. Tangkapan layar Twitter @kuasasiswa. /Twitter/ @kuasasiswa

KABAR WONOSOBO - Seorang seniman Malaysia ditahan oleh polisi Diraja Malaysia pada Jumat 23 April 2021 malam waktu setempat.

Seniman grafis bernama Fahmi Reza itu diduga menghina Ratu Kesultanan Malaysia dengan membuat daftar putar Spotify yang menghina komentar di akun Instagram sang Ratu.

Penangkapan tersebut dikutuk oleh kelompok pembela hak asasi sebagai larangan terhadap kebebasan berbicara.

Baca Juga: Apes! Dituding Langgar UU ITE lewat Unggahan Video Berita Bohong, 2 Youtuber Medan Divonis 8 Bulan Penjara

Dalam keterangannya, pihak kepolisian Malaysia mengatakan bahwa Fahmi Reza mengunggah playlist Spotify dengan lagu-lagu yang mengandung kata 'cemburu', dengan foto Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah.

Direktur investigasi kriminal polisi, Huzir Mohamed mengatakan bahwa Fahmi, yang sedang diselidiki berdasarkan undang-undang penghasutan dan komunikasi Malaysia, juga mengunggah tautan playlist-nya ke daftar putar di akun Facebook-nya.

Unggahan Fahmi dibuat sebagai respon terhadap sebuah komentar yang dibuat oleh seorang follower di akun Instagram sang Ratu yang menanyakan apakah koki istana semuanya divaksinasi.

 Baca Juga: Jika UU ITE Tidak Beri Keadilan Jokowi Akan Minta DPR Revisi, Soroti Adanya Pasal Multitafsir

Menurut media lokal, akun Instagram ratu menanggapi komentar itu dengan menanyakan apakah pengikut itu cemburu, yang kemudian menyebabkan keributan di media sosial.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x