KABAR WONOSOBO – Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-ocha didenda karena kedapatan tidak memakai masker saat pertemuan untuk membahas vaksinasi Covid-19.
Diketahui bahwa PM Prayuth Chan-ocha memimpin pertemuan tersebut pada Senin, 26 April 2021 di Government House, Thailand.
Saat pertemuan tersebut, semua orang yang hadir memakai masker kecuali perdana menteri.
Baca Juga: Netizen Indonesia Makin Bar-bar, Unggahan Pasangan Gay Thailand Kena Ancaman Pembunuhan di Facebook
Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmuang telah memperingatkan kepada warganya untuk mengenakan masker wajah dengan benar karena situasi pandemi Covid-19.
Dilansir Kabar Wonosobo dari Channel News Asia, pelanggaran terhadap aturan tersebut terancam denda maksimal sebesar 20.000 baht atau sekitar Rp 9,3 juta.
Mengenakan masker di tempat umum kini merupakan kewajiban di 49 provinsi serta Ibu Kota Thailand, Bangkok.
Foto PM Prayuth Chan-ocha tidak mengenakan masker saat pertemuan tersebut tersebar di media sosial Facebook.