Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha Didenda Rp 2 Juta Karena Tidak Pakai Masker Saat Pimpin Rapat

- 28 April 2021, 17:44 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha yang didenda karena tak pakai masker saat pimpin rapat.
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha yang didenda karena tak pakai masker saat pimpin rapat. /interaksyon.philstar.com

KABAR WONOSOBO – Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-ocha didenda karena kedapatan tidak memakai masker saat pertemuan untuk membahas vaksinasi Covid-19.

Diketahui bahwa PM Prayuth Chan-ocha memimpin pertemuan tersebut pada Senin, 26 April 2021 di Government House, Thailand.

Saat pertemuan tersebut, semua orang yang hadir memakai masker kecuali perdana menteri.

 Baca Juga: Netizen Indonesia Makin Bar-bar, Unggahan Pasangan Gay Thailand Kena Ancaman Pembunuhan di Facebook

Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmuang telah memperingatkan kepada warganya untuk mengenakan masker wajah dengan benar karena situasi pandemi Covid-19.

Dilansir Kabar Wonosobo dari Channel News Asia, pelanggaran terhadap aturan tersebut terancam denda maksimal sebesar 20.000 baht atau sekitar Rp 9,3 juta.

Mengenakan masker di tempat umum kini merupakan kewajiban di 49 provinsi serta Ibu Kota Thailand, Bangkok.

 Baca Juga: Ribuan Warga Etnis Karen Myanmar Mengungsi ke Thailand karena Diberondong Serangan Udara Junta Militer

Foto PM Prayuth Chan-ocha tidak mengenakan masker saat pertemuan tersebut tersebar di media sosial Facebook.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x