Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha Didenda Rp 2 Juta Karena Tidak Pakai Masker Saat Pimpin Rapat

- 28 April 2021, 17:44 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha yang didenda karena tak pakai masker saat pimpin rapat.
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha yang didenda karena tak pakai masker saat pimpin rapat. /interaksyon.philstar.com

Hal tersebut sontak menuai kritikan dari para warganya karena melanggar peraturannya sendiri.

Supaya permasalahan tersebut tidak semakin membesar Aswin Kwanmuang selaku Gubernur Thailand memberikan klarifikasi atas denda yang telah dibayar oleh PM Prayuth Chan-ocha.

 Baca Juga: Ini Latar Belakang Demonstrasi Besar-besaran Di Thailand Yang Akibatkan Puluhan Orang Luka dan Masih Berlanjut

“Saya beritahu dia bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapanpun mereka meninggalkan kediamannya,”kata Aswin, dikutip Kabar Wonosobo dari Channel News Asia.

PM Prayuth Chan-ocha pun setuju untuk membayar denda sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp2 Juta.

Foto yang telah beredar di media sosial Facebook pun kini telah dihapus supaya situasi tidak memanas.

 Baca Juga: Viral Tenaga Medis Dikeroyok Polisi Thailand Saat Demo, 20 Orang terluka dari 1000 Demonstran Pro Demokrasi

Sebelumnya, Thailand mampu menekan angka kasus Covid-19 berkat pembatasan perjalanan yang tegas dan langkah cepat menangani kasus Covid-19.

Namun, kampanye vaksinasi Covid-19 di Negeri Gajah Putih tersebut masih menuai banyak kritikan karena dinilai lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain.

Pemerintah Thailand kini kesulitan menahan gelombang infeksi virus Corona terbaru yang belakangan membebani sistem kesehatan Negara.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah