KABAR WONOSOBO - Dalam islam, shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat islam.
Di antara ibadah wajib itu ada juga ibadah sunnah yang apabila dilaksanakan akan mendapat pahala, namun jika tidak dilaksanakan tidak menambah dosa.
Dalam pelaksanaannya shalat sunnah dapat dilaksanakan secara berjamaah ataupun sendiri.
Baca Juga: 7 Manfaat Shalat Tarawih untuk Kesehatan, Salah satunya Baik untuk Jantung dan Penyakit ini
Dalam melaksanakan shalat sunnah, baik sebelum atau sesudah shalat wajib beberapa ahli agama menganjurkan untuk berpindah tempat walau satu langkah.
Beberapa ulama mengatakan, bahwa berpindah tempat dianjurkan untuk yang hendak pergi shalat sunnah setelah shalat wajib, baik dia imam atau makmum.
Hal ini merupakan keterangan dari Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Abu Said dan salah satu riwayat dari Ibnu Umar RA.
Baca Juga: Inilah Beberapa Keutamaan Shalat Tarawih, Ibadah yang Hanya ada di Bulan Puasa Ramadhan
Dalil pertama yang menunjukkan anjuran tersebut adalah firman Allah SWT tentang Firaun dan kaumnya yang dibinasakan dalam QS. Ad-Dukhan: 29 yang berbunyi, “Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka dan merekapun tidak diberi Tangguh.”