WASPADA! Prancis Catat 3.000 Pedofil Beroperasi di Gereja Katolik, Bahkan Salah Satunya Adalah Seorang Imam

- 5 Oktober 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Gereja katolik di Prancis yang anggotanya kerap kali menjadi pelaku tindak pelecehan seksual di bawah umur atau pedofil
Ilustrasi Gereja katolik di Prancis yang anggotanya kerap kali menjadi pelaku tindak pelecehan seksual di bawah umur atau pedofil /www.straitstimes.com

KABAR WONOSOBO – Kepala komisi independen yang menyelidiki pelecehan seksual anak di gereja Katolik Prancis mengatakan sekitar 3.000 pedofil telah beroperasi di dalam lembaga itu sejak 1950.

Beberapa hari sebelum melakukan publikasi laporannya, Jean Marc Sueve mengatakan penyelidikan komisi telah menemukan antara 2.900 hingga 3.200 pendeta pedofil atau bahkan anggota gereja lainnya.

Sueve mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah perkiraan minimum yang mengartikan bahwa masih ada kemungkinan kenaikan jumlah.

Baca Juga: Suara Hati Istri Zahra Banjir Kritik, Dianggap Romantisasi Pedofilia hingga Poligami, Indosiar Dipanggil KPI

Berdasarkan laporan setebal 2.500 halaman yang didapat dari arsip gereja, pengadilan dan polisi serta wawancara dengan saksi telah dilakukan percobaan untuk menghitung jumlah pelaku dan korban.

Melihat kasus ini, Sueve memperkirakan bahwa budaya di dalam gereja memungkinkan para pedofil akan tetap ada.

Komisi independen tersebut, yang terdiri dari 22 profesional hukum, dokter, sejarawan, sosiolog dan teolog telah dibentuk pada 2018.

Baca Juga: Dituduh Pedofil, Seleb Tik Tok Hunter Ecimovic Teryata Pernah Pacaran dengan Millie Bobby Brown di Usia ini

Pembentukan komisi itu dilakukan setelah Paus Fransiskus mengeluarkan langkah penting yang mewajibkan orang-orang yang mengetahui tentang pelecehan di gereja untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Sebuah hotline yang didirikan pada Juni 2019 untuk para korban dan saksi pelecehan seksual di Prancis setidaknya menerima 6.500 panggilan dalam 17 bulan pertama.

Para aktivis dan kelompok asosiasi korban pelecehan seksual di Prancis memperkirakan bahwa laporan itu tidak akan mudah untuk diungkap tetapi mereka percaya akan adanya dampak besar bagi para pelaku.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Pandemi Bisa Segera Diakhiri Jika Vaksin Tersedia Bagi Semua Orang dan Semua Mau Bekerjasama

Presiden konferensi uskup Prancis, Ric de Moulin Beaufort mengatakan pada pertemuan umat paroki bahwa dia khawatir laporan itu akan mengungkapkan tokoh-tokoh penting.

Otoritas gereja juga telah memperingatkan bahwa publikasi ini akan menjadi sesuatu yang keras dan serius.

Namun, otoritas gereja masih belum memastikan tindakan apa yang akan diambil terhadap para pelaku dan dalam banyak kasus penuntutan tidak mungkin semua untuk dilakukan karena pelecehan itu terjadi di luar undang-undang pembatasan Prancis.

Baca Juga: Arti Perayaan Rabu Abu, Tanda Pertobatan Umat Katolik dengan Membuat Tanda Salib di Dahi

Tahun lalu, seorang imam Katolik Prancis, Bernard Preynat dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena melakukan pelecehan terhadap gadis berumur 14 tahun.

Beralasan melakukan perawatan antara tahun 1971 hingga 1991, Preynat berusaha untuk menutupi pelecehan tersebut.

Pada tahun 1991, imam itu dilarang memimpin sebuah kelompok tetapi kemudian diizinkan untuk mengajar anak-anak dan memegang posisi otoritas di paroki hingga akhirnya skandal itu dipublikasikan pada tahun 2015.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x