Pemahat Patung Tiananmen Asal Denmark Minta Kekebalan Hukum Untuk Membawanya Pulang

- 12 November 2021, 22:47 WIB
"Pillar of Shame" setinggi delapan meter karya pematung Denmark Jens Galschiot untuk memberi penghormatan kepada para korban penumpasan Lapangan Tiananmen di Beijing pada 4 Juni 1989 terlihat sebelum dipindahkan ke Universitas Hong Kong ( HKU) di Hong Kong, Tiongkok, 12 Oktober 2021.
"Pillar of Shame" setinggi delapan meter karya pematung Denmark Jens Galschiot untuk memberi penghormatan kepada para korban penumpasan Lapangan Tiananmen di Beijing pada 4 Juni 1989 terlihat sebelum dipindahkan ke Universitas Hong Kong ( HKU) di Hong Kong, Tiongkok, 12 Oktober 2021. /REUTERS/Tyrone Siu/Files

"Saya dapat memahami dari pers bahwa pengenalan undang-undang keamanan baru di Hong Kong berarti ada dasar hukum untuk menangkap warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan yang mengkritik China," tulis Galschiot.

Penghapusan patung itu "akan mengarah pada kegiatan dan liputan media yang dapat dianggap sebagai kritik terhadap China. Oleh karena itu, saya harus mendapatkan jaminan bahwa saya dan karyawan saya tidak akan dituntut."

Baca Juga: Kru Film 'Rust' Gugat Alec Baldwin Atas Kelalaian yang Menewaskan Halyna Hutchins

Universitas, Biro Keamanan pemerintah, dan Departemen Imigrasi tidak segera menanggapi permintaan komentar.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x